Kerja Sama Tim Honda Safety Riding Bengkulu dan Kepolisian


Safety Riding Honda Bengkulu News: Honda Bikers Tak ada habisnya kegiatan yang dilakukan oleh tim Safety Riding Honda Bengkulu demi menjalnkan program untuk kemaslahatan masyarakat pemakai jalan raya. Kali ini dengan bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat Tim safety riding honda bengkulu bekerja sama dengan instansi polisi daeraj setempat melakukan pemasangan pylon hal tersebut sesuai dengan UU PEMASANGAN PYLON HIMBAUAN MEMATUHI PERATURAN LALU LINTAS ( Sosialisasi UU No. 22 Th. 2009 )

O ya Honda Bikers Pemasangan Pylon himbuan mematuhi peraturan lalu lintas oleh Honda Bengkulu bersama pihak kepolisian dalam rangka Sosialisasi peraturan - peraturan yang berkorelasi langsung dengan keselamatan pengguna kendaraan ( terutama pengguna sepeda motor ) yang termasuk dalam pasal - pasal UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan yang pemasangannya berkoordinasi dan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Bengkulu. Yang disosialisasikan melalui matprom pylon ini, antara lain : 
- Kewajiban menyalakan lampu besar pada siang maupun malam hari bagi pengendara sepeda motor
- Kewajiban menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia 
- Larangan menggunakan Handphone dan menulis SMS ketika sedang mengendarai kendaraan
- Berbelok ke kiri di persimpangan mengikuti Traffic light 

menurut informasi yang saya dapat Pylon dipasang pada setiap sisi 5 persimpangan utama yang ada di kota Bengkulu, antara lain : 
- Simpang 5 
- Perempatan Simpang sekip 
- Perempatan Simpang Padang Harapan 
- Perempatan Simpang Km. 8 
- Perempatan Simpang Pagar Dewa 

wah keren sekali bukan Honda Bikers? bagaimana di daerah mu? apakah tim safet riding honda di daerah mu telah aktif seperti halnya di daerah Bengkulu? semoga saja jawabanya iya. Artikel ini untuk Safety Riding Honda Bengkulu

1 komentar:

werdy mengatakan...

nice info http://sibirumudaku.blogspot.com/

Posting Komentar

 
© 2011 | ardanova | Untuk Templates KompasAQUA